Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) adalah salah satu Perguruan Tinggi di Kabupaten Sinjai yang beralamat di Jalan Teuku Umar Nomor 08, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan 92615 Indonesia.
UMSi merupakan bagian dari Amal Usaha Persyarikatan Muhammadiyah khususnya di bidang pendidikan. Cikal bakal lahirnya UMSi tidak terlepas oleh penyatuan 2 (dua) institusi perguruan tinggi yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Muhammadiyah Sinjai dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Muhammadiyah Sinjai menjadi Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) sebagaimana Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 526/M/2020, tanggal 08 Mei 2020 tentang izin penggabungan kedua institusi perguruan tinggi tersebut dengan status Akreditasi (B).